Selasa, 07 Mei 2013

Membuka Situs yang Di Blokir

Mungkin di beberapa tempat seperti sekolah, kantor atau warnet ada situs-situs yang tidak bisa diakses oleh kita misalnya Facebook, Friendster, Youtube dan situs yang di anggap Pornografi, banyak alasan mengapa website website tersebut di block oleh network admin. Namun dengan sedikit improvisasi kita dapat mengakses atau membuka situs yang diblok tersebut. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan: 




1. Ultrasurf, software ini bersifat portable jadi agan-agan tidak perlu install, untuk membuka situs yang di blok, cara membuka situs website yang diblokir server, cara membuka situs website yang diblokir admin, dapat di download disini atau disini
2. Freegate, software ini juga bersifat portable. download disini.
 3. Spotflux (untuk Windows 8 Belum support), software ini harus di install di PC melalui login administrator, download disini
Selamat berselancar di dunia maya.....,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar